akademitaruna.co.id – Menjadi anggota TNI atau Polri merupakan salah satu impian bagi pemuda pemudi di Indonesia. Namun, sebelum kamu mendaftar harus mengetahui syarat masuk akmil dan akpol. Karena setiap jalur memiliki persyaratan yang berbeda.
Memahami syarat masuk Akmil dan Akpol faktor penting dalam menghadapi seleksi. Proses seleksi TNI dan Polri dikenal ketat dan kompetitif, sehingga dibutuhkan persiapan yang sangat matang untuk mendapatkan peluang lolos.
Biar kamu tidak salah langkah, artikel ini akan membahas mengenai tentang tahapan dan syarat seleksi untuk lolos ke Akmil, Akpol, dan Bintara.
Apa itu Akmil, Akpol, dan Bintara?
Akademi Militer atau Akmil merupakan lembaga pendidikan bagi calon perwira TNI Angkatan Darat. Lulusannya akan menyandang pangkat Letnan Dua dan menjalani karier sebagai perwira.
Sementara itu, Akademi Kepolisian atau Akpol menjadi jalur serupa di lingkungan Polri untuk mencetak perwira Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Berbeda dengan Akmil dan Akpol, jalur Bintara ditujukan bagi lulusan SMA sederajat yang ingin bergabung sebagai bintara TNI maupun Polri tanpa harus menempuh pendidikan setingkat akademi.
Baca Juga: Kenali Program Akademi Taruna untuk Membentuk Karakter, Disiplin, dan Kepemimpinan
Persyaratan Masuk Akmil
Untuk mengikuti seleksi Akmil, calon peserta wajin memenuhi persyaratan. Berikut ini syarat yang harus dipenuhi:
1. Persyaratan Umum
- Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).
- Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta menganut salah satu agama yang diakui di Indonesia atau merupakan penghayat kepercayaan.
- Memiliki kesetiaan kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
- Berusia minimal 17 tahun 9 bulan dan maksimal 22 tahun
- Tidak pernah terlibat dalam tindak pidana yang dibuktikan melalui surat keterangan dari Kepolisian Negara Republik Indonesia.
- Memiliki kondisi jasmani dan rohani yang sehat serta tidak menggunakan kacamata.
- Tidak sedang dicabut haknya untuk menjadi prajurit berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.
2. Persyaratan Khusus
- Terbuka bagi pria dan wanita yang bukan anggota atau mantan prajurit TNI, anggota Polri, maupun PNS.
- Memiliki ijazah SMA/MA dari program IPA atau IPS dengan nilai rata-rata minimal sesuai ketentuan yang ditetapkan.
- Belum pernah menikah dan bersedia untuk tidak menikah selama menjalani pendidikan pertama hingga satu tahun setelah menyelesaikan pendidikan.
- Memiliki tinggi badan minimal 163 cm untuk pria dan 157 cm untuk wanita, dengan berat badan yang proporsional sesuai ketentuan.
- Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 tahun.
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
- Bersedia mengikuti seluruh rangkaian pemeriksaan dan pengujian yang diselenggarakan oleh panitia penerimaan, meliputi seleksi administrasi, kesehatan, jasmani, penelitian personel (Litpers), psikologi, dan akademik.
Baca Juga: Ingin Jadi Taruna? Ini Cara Masuk Akmil dan Tahapan Seleksinya
Persyaratan Masuk Akpol
Sebelum mengikuti proses seleksi, calon peserta perlu memastikan bahwa seluruh persyaratan Akpol telah terpenuhi. Berikut ini persyaratannya:
1. Persyaratan Umum
- Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).
- Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
- Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
- Berusia minimal 18 tahun pada saat diangkat menjadi anggota Polri.
- Memiliki kondisi jasmani dan rohani yang sehat serta bebas dari narkoba. Status bebas narkoba dibuktikan melalui surat keterangan dari instansi yang berwenang.
- Tidak sedang terlibat perkara pidana dan tidak pernah dipidana karena melakukan tindak kejahatan. Ketentuan ini dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
- Memiliki sikap dan kepribadian yang baik, seperti berwibawa, jujur, adil, serta tidak pernah melakukan perbuatan tercela.
2. Persyaratan Khusus
- Terbuka bagi pria dan wanita yang bukan anggota atau mantan anggota TNI, Polri, maupun ASN. Peserta juga belum pernah mengikuti pendidikan TNI, Polri, atau sekolah kedinasan lainnya.
- Memiliki ijazah minimal SMA/MA sesuai ketentuan yang berlaku. Ijazah Paket A, B, dan C tidak termasuk dalam persyaratan.
- Berusia minimal 16 tahun dan maksimal 22 tahun pada saat pembukaan pendidikan.
- Memenuhi tinggi badan minimal dengan berat badan yang seimbang, yaitu 165 cm untuk pria dan 163 cm untuk wanita.
- Belum pernah menikah secara hukum, agama, maupun adat. Peserta juga belum pernah hamil atau melahirkan, belum memiliki anak kandung, serta bersedia tidak menikah selama menjalani pendidikan pembentukan.
- Tidak memiliki tato atau tindik pada telinga maupun bagian tubuh lainnya, kecuali karena ketentuan agama atau adat.
- Peserta yang pernah dinyatakan tidak memenuhi syarat karena melakukan tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap tidak dapat mengikuti pendaftaran kembali.
- Peserta yang dinyatakan tidak memenuhi syarat pada tahapan Penelusuran Mental Kepribadian (PMK) pada tahun sebelumnya tidak dapat mendaftar kembali.
- Peserta yang pernah diberhentikan dari pendidikan pembentukan TNI, Polri, atau sekolah kedinasan lainnya tidak diperbolehkan mendaftar.
- Mantan taruna atau siswa yang pernah diberhentikan secara tidak hormat dari lembaga pendidikan yang dibiayai negara tidak dapat mengikuti pendaftaran.
- Peserta harus dinyatakan bebas narkoba berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan yang dilakukan oleh panitia pusat atau panitia daerah.
- Tidak terlibat dalam organisasi atau mengikuti paham yang bertentangan dengan Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.
- Bersedia membuat surat pernyataan bermeterai untuk tidak melakukan tindakan yang melanggar norma agama, kesusilaan, sosial, maupun hukum.
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI dan menjalankan berbagai bidang tugas kepolisian. Pernyataan tersebut ditandatangani peserta serta diketahui orang tua atau wali.
- Membuat surat pernyataan untuk tidak mempercayai pihak yang menjanjikan kelulusan dalam proses seleksi penerimaan Akpol.
- Peserta yang mencoba menggunakan sponsor, koneksi, atau menghubungi pihak panitia untuk memengaruhi proses seleksi dapat didiskualifikasi sesuai ketentuan penerimaan.
- Peserta yang memperoleh ijazah dari sekolah di luar negeri wajib mendapatkan pengesahan dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
- Memenuhi ketentuan domisili sesuai wilayah pendaftaran. Pada ketentuan yang tercantum dalam pengumuman, peserta umumnya harus memiliki riwayat domisili minimal dua tahun di wilayah Polda tempat mendaftar. Terdapat ketentuan khusus bagi peserta yang berdomisili kurang dari dua tahun.
- Peserta dari SMA Taruna Nusantara dan SMA Krida Nusantara yang masih duduk di kelas XII dapat mengikuti ketentuan pendaftaran berdasarkan asal domisili dan ketentuan khusus yang ditetapkan.
- Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 tahun sejak diangkat sebagai Perwira Polri.
- Mendapat persetujuan dari orang tua atau wali.
- Tidak sedang terikat perjanjian ikatan dinas dengan instansi lain.
- Peserta yang dinyatakan lulus terpilih wajib memiliki kartu BPJS Kesehatan yang masih aktif.
- Peserta yang sudah bekerja sebagai pegawai atau karyawan tetap harus mendapatkan persetujuan dari instansi tempat bekerja dan bersedia diberhentikan dari status pekerjaan apabila diterima sebagai Taruna atau Taruni Akpol.
- Bersedia mengikuti seluruh rangkaian pemeriksaan dan pengujian serta dinyatakan lulus sesuai ketentuan seleksi.

Sumber & Referensi:
- Panara.id – Akmil atau Bintara? Ini Perbedaan Lengkap, Syarat Masuk, dan Prospek Karier TNI.
“https://panara.id/blog/akmil-atau-bintara/” - TacticalinPolice – Lengkap! Inilah Syarat Masuk Kepolisian.”https://www.tacticalinpolice.com/lengkap-inilah-syarat-masuk-kepolisian/”
- Akademi Kepolisian (Akpol) – Info Pendaftaran. “https://akpol.ac.id/info-pendaftaran/”

